Selasa, 25 September 2012

Jadi Bintang Iklan Kipas Angin, Ketua DPR RI Langgar Kode Etik?

Ucapan Marzuki Alie dianggap sekadar sebuah imbauan.

 




- Badan Kehormatan (BK) DPR memutuskan Ketua DPR RI Marzuki Alie tidak melanggar kode etik karena menjadi bintang iklan untuk suatu produk kipas angin.

"Ucapan Sdr. Ketua DPR RI dalam iklan itu adalah imbauan untuk menggunakan produk dalam negeri. Tidak ada pelanggaran etika yang dilakukan," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo di Gedung DPR RI, Selasa 25 September 2012.

Menurut Siswono, imbauan itu disampaikan "tanpa mempromosikan merk kipas angin".

Karena itu BK DPR tidak akan menindaklanjuti laporan pelanggaran kode etik terhadap petinggi Partai Demokrat itu. "Karena tidak ada pelanggaran kode etik, jadi tidak ada tindak lanjut," kata dia.

Dalam iklan produk kipas angin itu, Marzuki Alie tampil gagah mengenakan kemeja batik. Bak bintang iklan kawakan, dia meminta masyarakat untuk lebih mengutamakan pemakaian produk-produk dalam negeri.

 

0 komentar:

Posting Komentar